JAKARTA - Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Afrika Selatan, Christian Juniour diringkus polisi karena mencuri dua pasang sepatu di suatu butik di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan mencuri dua jenis sepatu. Jadi dia pura-pura beli sepatu, ketika mbaknya meleng, sepatunya dia ambil," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam keterangannya, Selasa (24/5/2016).
Pencurian itu terjadi kemarin siang. Awalnya kepada karyawan toko, pelaku meminta dicarikan sepatu yang sesuai dengan ukuran yang diminta.
Sembari karyawan toko itu mencari sepatu yang dimaksud di gudang, pelaku pun memantau keadaan sekitar. Saat dirasa aman, ia buru-buru keluar dari toko sembari membawa sepatu curian. "Sepatunya disembunyikan di dalam jas warna biru yang lagi dia pakai," tambah Krishna.
Sayangnya aksi yang dilakukan bule itu tak berjalan mulus. Peristiwa tersebut langsung diketahui karyawan toko dan dilaporkan ke petugas keamanan.
Pelaku dengan mudahnya diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya guna diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, Chris dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.