JAKARTA – Kementerian Perhubungan memberi waktu 30 hari bagi perusahaan layanan jasa penumpang dan barang di darat (ground handling) Lion Air untuk melakukan perbaikan. Manajemen Lion Air sudah menerima surat yang dikirim Kemenhub dan menyambut baik hal itu.
“Dengan surat itu, kami diberikan waktu hingga 30 hari ke depan terhitung dari 24 Mei 2016 untuk melakukan beberapa perbaikan,” kata Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Rabu (25/5/2016).
Pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi waktu yang diberikan pemerintah untuk memperbaiki internal Lion Air. Sebagai perusahaan maskapai yang melayani jasa tentu, kata Edward, pihaknya akan memanfaatkan waktu tersebut untuk perbaikan.
(Baca juga: Jika Tak Diperbaiki, Izin Lion Air Akan Dicabut)
“Agar kejadian serupa maupun lainnya tidak terulang kembali dan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, agar tetap terus memberikan keamanan dan kenyamanan seperti yang diharapkan,” pungkasnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.