"Kalau sampai tanggal 28 ya memang belum P21, belum lengkap berkasnya, ya tentu proses demi hukum ya Jessica kita keluarkan dari tahanan," katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan melarikan diri saat bebas, tutur Awi, penyidik masih mungkin melakukan penambahan masa cekal agar untuk sementara waktu Jessica tidak bisa ke Australia.
"Terkait dengan teknis dia sebagai tersangka nanti boleh pergi atau tidak itu teknis penyidik. Kemarin kan dicekal. Kalau masa cekalnya belum habis berarti kan dia masih dicekal, kalau nanti penyidik mempertimbangkan cekalnya diperpanjang lagi ya enggak masalah, kan siapa tahu bisa diproses dalam penyidikan lagi. Siapa tahu si JPU minta lagi penambahan keterangan ini itu," tukas Awi.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.