"Setelah dikasih tahu, korban akhirnya menyadari dompetnya diambil, langsung berteriak minta tolong. Sementara kedua pelaku langsung kabur," lanjutnya.
Nahas, belum sempat keluar restoran, keduanya dijegal oleh petugas keamanan setempat dan kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Abang.
"Pria asal Palembang itu langsung ditangkap para security mall," tuturnya.
Kini kedua pria warga Johar Baru ini tengah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tanah Abang. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
(Fiddy Anggriawan )