Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

45,8 Juta Orang di Dunia Terjebak Perbudakan Modern

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Rabu, 01 Juni 2016 |05:02 WIB
45,8 Juta Orang di Dunia Terjebak Perbudakan Modern
Ilustrasi perbudakan (Foto: Wikipedia)
A
A
A

CANBERRA – Survei tahunan dari Indeks Perbudakan Global menemukan fakta bahwa 45,8 juta laki-laki, perempuan, dan anak-anak terjebak dalam perbudakan modern. Angka tersebut meningkat 28 persen dari indeks serupa pada 2014.

Indeks tersebut diterbitkan oleh Walk Free Foundation yang berbasis di Canberra, Australia. Mereka mendefinisikan perbudakan adalah kondisi di mana seseorang tidak bisa menolak atau pergi karena ancaman, kekerasan, paksaan, penyalahgunaan wewenang, dan mendekati perlakuan kepada hewan. Termasuk dalam indeks tersebut adalah perdagangan manusia, kerja paksa, penjualan dan eksploitasi anak-anak, dan pernikahan paksa.

Menurut indeks tersebut, India adalah negara dengan jumlah perbudakan paling banyak yakni 18,3 juta orang. Menyusul di tempat kedua adalah China dengan 3,39 juta; Pakistan dengan 2,13 juta; dan Bangladesh dengan 1,53 juta warga yang menjadi korban perbudakan.

Sementara itu, Korea Utara (Korut) dinilai memiliki prevalensi terbesar dari perbudakan modern. Sedikitnya 5 persen dari total warga Korut diperkirakan menjadi budak. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dari 167 negara lainnya di dunia.

Pendiri Walk Free Foundation, Andrew Forrest, menekankan pentingnya peran pemerintah dan pengusaha untuk mengatasi perbudakan modern. “Saya yakin dengan peran penting pemimpin di pemerintahan, pengusaha, dan masyarakat sipil,” katanya, seperti dimuat TIME, Rabu (1/6/2016).

“Melalui penggunaan tanggung jawab yang benar, kekuatan dari keyakinan, determinasi, dan keinginan bersama, kita semua dapat memimpin dunia untuk mengakhiri perbudakan,” saran pengusaha pertambangan itu.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement