DEMAK - Sebanyak 73 preman yang biasa beraksi di Demak, Jawa Tengah, diringkus polisi karena meresahkan masyarakat. Dalam aksinya, mereka berpura-pura menjadi pengamen jalanan, namun tak segan memaksa meminta uang kepada pengendara.
"Ini merupakan salah satu hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang kita gelar mulai 31 Mei hingga 13 Juni. Semalam operasi ini resmi berakhir," ujar Kabag Ops Polres Demak Kompol Sutomo kepada Okezone, Selasa (14/6/2016).
Menurutnya, preman-preman itu ditangkap dari berbagai daerah di Demak. Keberadaan mereka dianggap mengganggu ketertiban masyarakat sehingga perlu dilakukan pembinaan.
"Sebagian ada yang kita pergoki sendiri, tapi ada juga yang merupakan laporan masyarakat. Ketika kita laporan seperti itu, langsung direspons dengan mendatangi lokasi untuk dilakukan penangkapan," tegas Sutomo.
Mantan Kasubag Humas Polres Demak itu menuturkan, polisi akan terus menggelar operasi serupa untuk menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat. Tak hanya premanisme, polisi juga akan memberantas judi, minuman keras, serta petasan yang biasanya marak saat Ramadan.
"Petasan ini menjadi penyakit masyaratakat tahunan setiap Ramadan. Kita akan berantas, karena bunyi petasan itu mengganggu kekhusyukan warga yang menjalankan ibadah puasa, mengaji, atau salat malam. Kita tak akan memberi ruang kepada aksi yang menggangu masyarakat," tandasnya.
(Abu Sahma Pane)