Hal: Penyampaian Laporan Pansus Panitia Angket Pelindo II.
Yth. Pimpinan Komisi VI DPR RI
Jakarta
Dengan ini kami sampaikan bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Pansus Panitia Angket Pelindo II Nomor PW/19381/DPR RI/XII/2015, tanggal 18 Desember 2015. Hal Permintaan untuk menindaklanjuti Laporan Pansus Panitia Angket Pelindo II.
Pansus Panitia Angket Pelindo II telah menyampaikan laporan yang di dalamnya memberikan catatan penting dan rekomendasi pada Rapat Paripurna tanggal 17 Desember 2015. Pansus Panitia Angket Pelindo II meminta agar DPR RI tidak melakukan rapat kerja dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai Pasal 311 ayat (1) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, maka sesuai permintaan Pansus Panitia Angket Pelindo II, Pimpinan DPR RI meneruskan permintaan dimaksud kepada Saudara Presiden.
Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Plt Ketua DPR RI