Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fadli Zon Larang Menteri Rini ke DPR

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2016 |13:13 WIB
Fadli Zon Larang Menteri Rini ke DPR
Foto: Istimewa
A
A
A

Hal: Penyampaian Laporan Pansus Panitia Angket Pelindo II.

Yth. Pimpinan Komisi VI DPR RI

Jakarta

Dengan ini kami sampaikan bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Pansus Panitia Angket Pelindo II Nomor PW/19381/DPR RI/XII/2015, tanggal 18 Desember 2015. Hal Permintaan untuk menindaklanjuti Laporan Pansus Panitia Angket Pelindo II.

Pansus Panitia Angket Pelindo II telah menyampaikan laporan yang di dalamnya memberikan catatan penting dan rekomendasi pada Rapat Paripurna tanggal 17 Desember 2015. Pansus Panitia Angket Pelindo II meminta agar DPR RI tidak melakukan rapat kerja dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sehubungan dengan hal tersebut, sesuai Pasal 311 ayat (1) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, maka sesuai permintaan Pansus Panitia Angket Pelindo II, Pimpinan DPR RI meneruskan permintaan dimaksud kepada Saudara Presiden.

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Plt Ketua DPR RI

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement