JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mulai membersihkan lembaga pengadilan dari mafia peradilan. Salah satu langkahnya dengan memecat dua pejabat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial IW alias IR dan SE.
"Ada dua Staf PN Jakarta Pusat inisisal IW alias IR dan SE dipecat," kata Kepala Badan Pengawasan MA, Hakim Agung Sunarto saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (17/6/2016).
IR dan SE dipecat lantaran disebut-sebut terkait dengan Edy Nasution selaku Panitera PN Jakarta Pusat yang ditangkap KPK, lantaran menerima suap dari pengusaha Doddy Ariyanto Supeno.
"Dia dipecat terkait perkara Edi Nasution," ujar Sunarto.
(Baca juga: KPK: Panitera PN Jakpus Edy Nasution Dijanjikan Rp500 Juta)