"Yang jelas komunitas ini tidak ada di Batam. Sudah kami rapatkan mengatasi masalah ini," ujarnya.
Terpisah Kepala Satpol PP Batam, Hendri menegaskan akan "membasmi" anak-anak punk di Batam sepanjang Ramadan sampai lebaran mendatang. Ia mengatakan, anak-anak punk tidak diperbolehkan mendirikan komunitas di Batam.
Sejauh ini, pihaknya telah menangkap sebanyak 10 gelandangan yakni anak punk dan pengamen di simpang Kepri Mall. Razia ini akan terus digelar di suluruh Kota Batam sampai keberdaannya tidak ada lagi.
"Mereka cuma kumpul-kumpul saja, tidak diperbolehkan mendirikan komunitas. Kami akan menggelar razia setiap hari menangkap anak-anak punk, pengemis, dan pengamen di jalanan," kata Hendri.
(Angkasa Yudhistira)