KARANGANYAR - Asyik minum minuman keras di pingir jalan, enam anak punk yang masih berusia remaja ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah.
Enam remaja yang dua di antaranya perempuan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pengarahan, selanjutnya mereka dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
"Operasi ini digelar untuk menciptakan suasana aman dan kondusif serta menciptakan keindahan kota yang bebas dari anak punk termasuk pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT)," kata Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Mulato, Rabu (2/11/2016).
Razia tersebut digelar menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat atas banyaknya anak punk yang berkeliaran dengan penampilan urakan dan sering mabuk-mabukan, sehingga mengganggu kenyaman lingkungan sekitarnya.
"Remaja ini diamankan bersama barang bukti satu satu botol minuman keras jenis ciu, gunting, serta cincin besi, serta ditemukan kondom bekas pakai," lanjutnya.