Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Telusuri Dana Teman Ahok, Penegak Hukum Jangan Tergiring Opini

Bayu Septianto , Jurnalis-Sabtu, 18 Juni 2016 |02:32 WIB
Telusuri Dana Teman Ahok, Penegak Hukum Jangan Tergiring Opini
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

(Baca: Teman Ahok Diguyur Rp30 Miliar, DPR Desak KPK Terbitkan Surat Penyelidikan)

Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang menyebut Teman Ahok menerima Rp30 miliar dari salah satu pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Juni 2016.

Menurut Junimart, uang itu diberikan lewat Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement