PYONGYANG – Korea Utara (Korut) ancam tidak mau bernegosiasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait ditahannya dua warga Negeri Paman Sam jika mantan napi yang sudah dilepaskan sebelumnya tidak berhenti mengoceh.
Kenneth Bae, seorang misionaris AS, ditangkap oleh otoritas Korut pada November 2012 dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa atas tuduhan kejahatan melawan negara.
Namun, Bae dilepaskan dua tahun kemudian dan semenjak itu ia kerap memberikan kesaksiannya di media terkait pengalamannya selama ditahan oleh Korut. Bahkan, ia sudah menulis buku riwayat hidupnya yang dirilis pada Mei 2016.
Namun, dengan kesaksian dari Bae terlihat pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Korut terhadap para napinya dan tampaknya Korut gusar dengan apa yang disampaikan oleh Bae di berbagai media.
“Selama Kenneth Bae terus mengoceh, kami (Korut) tidak akan berkompromi atau bernegosiasi dengan AS terkait subjek mengenai kriminal (asal) Amerika dan sudah pasti tidak akan ada aksi kemanusiaan,” tutur otoritas Korut melalui media KCNA, sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (20/6/2016).
“Jika Bae terus melanjutkan (ocehannya), kriminal (dari) AS yang ditahan di negara kami akan berada dalam keadaan yang di mana mereka tidak akan pernah menginjakkan kaki mereka lagi di tanah air mereka (AS),” ujar otoritas Korut tersebut.
Saat ini Korut memang masih menahan dua warga negara AS, yaitu Otto Warmbier yang ditangkap karena berusaha mencuri poster propaganda serta Kim Dong Chul yang dituduh melakukan kejahatan melawan negara
(Emirald Julio)