Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sudah Periksa Mr X Terkait Aliran Dana ke Teman Ahok

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2016 |11:24 WIB
KPK Sudah Periksa Mr X Terkait Aliran Dana ke Teman Ahok
Junimart Girsang (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang, menegaskan bahwa informasi yang disampaikannya terkait dugaan aliran dana Rp30 miliar bukanlah menyasar ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tapi lebih ke Teman Ahok.

"Saya pertanyakan tentang adanya dugaan Rp30 miliar kepada Teman Ahok, bukan ke Ahok. Saya tegaskan, bukan ke Ahok. Ahok itu harus dikawal, tapi ini ke Teman Ahok," kata Junimart di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Ia menuturkan, KPK sebenarnya sudah mencium adanya aliran dana ini. Karena itulah, sebelum dia mengeluarkan informasi tersebut ke publik, KPK sudah terlebih dulu memeriksa seseorang yang disebutnya Mr X.

"Demikian kita tahu bahwa narsum untuk dugaan temuan Rp30 miliar ini sudah pernah lakukan lidik KPK, dan KPK sudah memeriksa beberapa orang, termasuk bernama X, yang tahu persis tentang adanya aliran dana ke Teman Ahok, bukan ke Ahok," tegasnya.

Junimart lantas meminta publik menunggu hasil kerja lembaga antirasuah, terlebih lagi setelah Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa dirinya akan menerbitkan surat perintah penyelidikan.

"Saya sampaikan ke KPK, apakah sudah telusuri ini, lalu Pak Agus mengatakan agar segera menerbitkan surat perintah penyelidikan," sebutnya.

Diketahui, Junimart sebelumnya menyebutkan adanya aliran Rp30 miliar ke Teman Ahok lewat Sunny dan Cyrus Network. Dana itu ditengarai didapat dari para pengembang di proyek Reklamasi Teluk Jakarta.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement