Sementara massa kontra yang merupakan keluarga kesultanan Ternate ini meminta pengadilan menghukum seberat-beratnya terhadap istri mendiang Sultan Ternate Mudafar Syah ini. Pasalnya, permaisuri diduga terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Kami minta dengan hormat majelis memutuskan persoalan ini agar ada efek jera karena asal-usul dua anak ini tidak jelas," tutur Jojogu Kesultanan Ternate, H Mahmud Zulkiram M Chaeruddin.
Sementara itu, personel Polres Ternate sempat meminta kedua kelompok agar sedikit menjauh dari depan pengadilan agar pelaksanaan sidang tidak terganggu.
(Erha Aprili Ramadhoni)