TULUNGAGUNG - Remaja berinisial F (14) penginjak kitab suci Alquran di dalam musala di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur akhirnya dikembalikan ke orangtuanya. Penyerahan ke orangtua merupakan pengganti hukuman pidana (diversi) penistaan agama yang sebelumnya disangkakan kepada bocah asal Kecamatan Besuki itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andria Diana Putra, faktor usia di bawah umur menjadi alasan utama F lolos dari jeratan pidana.
“Ini merupakan hasil keputusan bersama dalam sidang diversi dengan MUI, LPA, Bapas, Dinas Sosial, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung,” ujar Andria kepada wartawan, Senin (20/6/ 2016).
Polres Tulungagung juga menghadirkan orangtua F dan perangkat desa. Apa yang dilakukan F telah membuat heboh masyarakat, khususnya umat Islam. Dengan alasan iseng, bocah tamatan sekolah dasar itu duduk dengan kaki memijak Alquran. Selai itu, di foto F juga tampak meniduri Alquran.
Ironinya, aksi yang berlangsung di dalam musala itu, dilakukan F bersama lima rekanya usai “berpatroli” membangunkan orang sahur. Tanpa beban, ia mengunggah foto aksinya di media sosial.
Polres Tulungagung menggelandang F bersama lima rekannya ke Mapolres Tulungagung pada Sabtu 18 Juni 2016. Polisi langsung menetapkan F sebagai tersangka penistaan agama. F mengaku iseng dan tidak ada motif lain yang mendasari aksinya tersebut.
(Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Remaja Penginjak Alquran di Tulungagung Mengaku Iseng)
Polisi juga langsung memulangkan kelima rekan F karena terbukti tidak terlibat. Penyerahan kepada orangtua, kata Andria, harus diikuti dengan kewajiban orangtua melanjutkan sekolah F kembali.
Sebab faktor pendidikan disinyalir kuat menjadi penyebab kenakalan yang melibihi batas itu. F diketahui drop out dari madrasah tsanawiyah (setingkat SMP).
Selama ini, F memilih diasuh kakeknya setelah kedua orangtuanya bekerja sebagai buruh migran. “Sebagai kontrol, dua minggu sekali kami meminta orangtuanya untuk absen ke Mapolres,” jelas Andria.
Sebelum penyerahan, Bapas Kediri akan membina F terlebih dulu. Sementara waktu F akan ditempatkan di Mapolres Tulungagung.
“Selama satu sampai dua hari akan dititipkan di Mapolres dulu. Sebab Dinas Sosial Tulungagung belum memiliki shelter khusus pembinaan anak,” ujar Andria.