Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Injak dan Corat-coret Alquran, Pria Ini Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 19 Juni 2018 |16:57 WIB
Injak dan Corat-coret Alquran, Pria Ini Ditangkap Polisi
foto: Illustrasi
A
A
A

MUSI RAWAS - Seorang pemuda asal Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara dengan nama akun Facebook Ario Febriansyah mendadak viral lantaran memposting foto dirinya sedang menginjak Alquran. Kini dia pun sudah ditangkap aparat kepolisian.

Postingan yang sudah viral sejak 19 jam lalu itu banyak menuai kecaman dan dianggap tidak terpuji karena apa yang dibuat pelaku dianggap telah menghina Alquran. Selain memposting dirinya menginjak Kitab Suci agama Islam itu, pelaku juga memposting foto dirinya mencoret-coret Alquran.

Diketahui, pemuda merupakan warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Tidak tanggung-tanggung, di akun facebooknya pemuda ini sempat memposting alamat tempat tinggalnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga, serta mempersilakan aparat kepolisian yang ingin menangkapnya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin Iskandar membenarkan pelaku penghina Alquran sudah berhasil diamankan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement