Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap Polisi, Pria Penginjak Kitab Dikira Alqur'an Ngaku Tak Hina Islam

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2019 |22:48 WIB
Ditangkap Polisi, Pria Penginjak Kitab Dikira Alqur'an Ngaku Tak Hina Islam
Alquran (Okezone.com/Salman Mardira)
A
A
A

BANDUNG – Aparat Polres Garut menangkap pria berinisial HK yang fotonya viral menginjak kitab yang sempat dikira Alqur'an di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polisi menyebutkan yang diinjak pelaku adalah Majmu Syarif Kamil, kitab berisi penggaran surah dan ayat-ayat Alquran.

HK diamankan polisi di rumahnya kawasan Karangpawitan, Garut, Senin 30 Desember 2019 sore, berdasarkan hasil penelusuran melalui media sosialnya lalu dibawa ke Polres Garut.

Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansyah mengatakan, aksi pelaku menginjak kitab Majmu Syarif Kamil diketahui terjadi pada April 2019 di rumahnya.

"Pelaku menginjak buku Majmu, dilakukan pada April 2019 di rumahnya," ujar Dede Yudy, Selasa (31/12/2019).

 alquran

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement