BANDUNG – Aparat Polres Garut menangkap pria berinisial HK yang fotonya viral menginjak kitab yang sempat dikira Alqur'an di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polisi menyebutkan yang diinjak pelaku adalah Majmu Syarif Kamil, kitab berisi penggaran surah dan ayat-ayat Alquran.
HK diamankan polisi di rumahnya kawasan Karangpawitan, Garut, Senin 30 Desember 2019 sore, berdasarkan hasil penelusuran melalui media sosialnya lalu dibawa ke Polres Garut.
Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansyah mengatakan, aksi pelaku menginjak kitab Majmu Syarif Kamil diketahui terjadi pada April 2019 di rumahnya.
"Pelaku menginjak buku Majmu, dilakukan pada April 2019 di rumahnya," ujar Dede Yudy, Selasa (31/12/2019).