JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi mengonfirmasi bahwa benar terjadi penyanderaan terhadap sejumlah anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) untuk yang ketiga kalinya di perairan Filipina Selatan.
Tujuh WNI tersebut mengendarai kapal tugboat Charles 001 Tongkang Robby 152, milik perusahaan PT Rusianto Bersaudara. Kapal itu ditangkap di wilayah perairan antara Indonesia dan Filipina Selatan.
"Mereka dicegat dan dibawa oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda saat dalam perjalanan ke Samarinda pada Rabu 22 Juni 2016 sekira pukul 11.00 Wita dan satu lagi pukul 12.45 waktu setempat," tutur Menlu Retno dalam konferensi pers di Kemenlu, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Jadi satu kapal yang sama, yang menarik kargo berisi batu bara, tertangkap dua kali. Pada pukul 11.10 Wita mengambil tiga orang, kedua kalinya sekira pukul 12.45 disandera lagi empat orang berikutnya.
(Baca Juga : Filipina Berusaha Verifikasi Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf)