Menurut Hikmahanto, perusahaan pengelola kapal dan ABK juga harus terlibat, kendati telah ada permintaan dan imbauan dari pemerintah untuk tidak melalui jalur tersebut.
Ketika pemerintah langsung menebus para tersandera, maka hal itu dapat menjadi alat kesengajaan bagi pembajak untuk mendapatkan uang. Ia pun mengingatkan pemerintah agar bisa mengubah kesan Indonesia menjadi sasaran empuk para pembajak.
"Upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah menjauhkan kesan dari para pembajak agar yang berbau Indonesia untuk menjadi sasaran empuk motif ekonomi para penyandera atau pembajak," tandasnya.
Sementara itu, enam korban yang selamat dari penyanderaan telah tiba di Pelabuhan Semayag, Balikpapan, Sabtu 25 Juni 2016 sekira pukul 09.30 WITA.
(Arief Setyadi )