Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Segera Terbitkan SK Kepengurusan Golkar

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2016 |17:10 WIB
Menkumham Segera Terbitkan SK Kepengurusan Golkar
Kepengurusan Golkar Daftar Pengurus ke Kemenkumham (Foto: Feri Agus)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan telah menerima daftar pengurus DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Setya Novanto.

Menurutnya, setelah diteliti pihaknya segera mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk pengurus partai beringin tersebut.

"SK akan diterbitkan sesegera mungkin, setelah kami meneliti seluruh persyaratan pendaftaran kepengurusan partai politik," ujar Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016).

Yasonna mengatakan, dengan menyerahkan daftar kepengurusan Golkar hasil Munaslub Bali beberapa waktu lalu menandakan persoalan di tubuh partai berlambang beringin tersebut sudah tuntas.

(Baca: Sambangi Kemenkumham, Idrus Serahkan Kepengurusan Golkar 2016-2019)

"Sehingga, masalah yang selama ini saya kira sudah tuntas dan menjadi lebih baik. Konsolidasi Golkar dalam waktu dekat akan sampai daerah," ujarnya.

Pendaftaran kepengurusan diwakili Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham serta beberapa politikus Golkar. Menurut Idrus, daftar kepengurusan tersebut terdiri dari komposisi Ketua DPP, Mahkamah Partai, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai (AD/ART).

"Kepengurusan DPP Partai Golkar itu keseluruhan jumlahnya 279 dan secara sungguh-sungguh mencerminkan asas yang digariskan Pak Menteri sebelumnya, yaitu demokratis, berkeadilan, rekonsiliatif, dan tambah dua yakni konstitusional dan bersih," tukas dia.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement