SOSIALISASI sistem ganjil genap di jalanan Jakarta sudah dilakukan sejak Selasa, 28 Juni hingga 27 Juli 2016 mendatang. Sebanyak 300 petugas gabungan diterjunkan untuk membantu sosialisasi kebijakan baru pengganti sistem 3 in 1 itu guna mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, petugas diterjunkan sekaligus untuk membantu pengawasan sistem ganjil genap.
"Petugas rutin yang bertanggung jawab pada giat tersebut dari Gatur, Patwal, maupun wilayah, ditambah dari Dishub. Semua total 300 personel," kata Budiyanto kepada Okezone, Rabu (29/6/2016).
Guna mendukung program ganjil genap, kepolisian akan bersinergi dengan stakeholder lainnya. “(Dishub dan stakeholder) akan kita tempatkan pada simpang-simpang strategis," tuturnya.
Sebagaimana yang diatur sebelumnya, penentuan ganjil genap terdapat pada angka terakhir nomor polisi kendaraan. Angka nol (0) dianggap genap.
Untuk angka terakhir ganjil, maka kendaraan boleh beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan angka genap untuk tanggal genap.