Aturan ganjil genap diberlakukan dari Senin sampai Jumat. Sedangkan waktunya dibagi menjadi dua bagian yakni pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Area pemberlakukaan sosialisasi sistem ganjil genap adalah jalur-jalur bekas penerapan 3 in 1 yakni di kawasan Bundaran Patung Kuda, Simpang Bank Indonesia, Simpang Sarinah, Bundaran HI, Simpang Imam Bonjol, Bundaran Senayan, Simpang CSW, dan Simpang Kuningan.
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.