Menurut otoritas Rusia, manuver destroyer AS tersebut sudah melanggar COLREGS atau regulasi internasional untuk pencegahan tabrakan di laut.
“Para pelaut AS, mengabaikan peraturan 13, di mana aturan itu menetapkan bahwa sebuah kapal yang menyalip harus menjaga jarak dengan kapal yang disalip,” ungkap pernyataan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia.
Kemenhan Rusia juga menyatakan bahwa USS Gravely melanggar peraturan 15, di mana regulasi itu menyatakan bahwa jika sebuah kapal mendapati ada kapal lainnya di sisi kanan, maka kapal itu harus mengalah dan tidak melakukan crossing di depan kapal yang ada di sisi kanan.
“Para pelaut AS sengaja mengabaikan kunci-kunci dasar keselamatan navigasi tanpa berpikir soal konsekuensi berbahaya,” tandasa pernyataan Kemenhan Rusia.
(Randy Wirayudha)