JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan larangan takbir keliling di sejumlah kota di Indonesia, terutama di Jakarta.
"Takbir keliling menjadi tradisi umat Islam di Indonesia. Untuk daerah tertentu yang rawan, harus patuh dengan larangan," kata Maruf saat menggelar 'Tausiyah Majelis Ulama Indonesia Menyambut Idul Fitri 1437 Hijriyah' di kantornya Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Menurutnya, takbir keliling bukanlah sebuah keharusan jika memang rawan terjadi kemadharatan. Takbir keliling sendiri biasa dilakukan masyarakat di malam terakhir bulan Ramadan. Waktu ini biasa dirayakan masyarakat dengan melakukan takbir berkeliling kota secara berkonvoi.
Pemerintah daerah, kata dia, agar sebaiknya membolehkan takbir keliling jika tidak ada unsur kerawanan.