Sebelumnya, kebakaran melanda Pasar Aksara Medan. Sebanyak 720 kios pedagang yang berada di dalamnya ludes terbakar.
Sempat muncul isu, jika kebakaran terjadi karena sabotase lantaran ada konflik keuangan antara Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan dengan PT Aksara Jaya Indah (AJI), selaku pengelola sebagian lantai di Gedung Aksara berlantai V tersebut.
Namun, dugaan itu dibantah keras oleh Direktur PD Pasar, Benny Sihotang. Ia menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk menelusurinya. Namun, terkait konflik inskonsistensinya PT AJI membayar kewajiban sewa menyewa aset milik Pemkot Medan, menurutnya, sudah berlangsung sejak tahun 2011. Di mana PT AJI selaku penyewa areal yang ada di lantai 3-5, lahan parkir dan daya listrik, masih tetap melakukan aktivitas.
“Kalau soal insiden ini, biarkan pihak kepolisian yang menyelidikinya. Yang jelas, PT AJI sudah tidak berhak mengelola lantai yang saya sebutkan tadi. Sebab kontrak mereka sudah berakhir lima tahun yang lalu. Dan kami juga sudah menyurati Pemkot Medan untuk menarik kembali aset yang disewa pihak ketiga itu, untuk diserahkan pengelolaanya kepada PD Pasar,” kata Benny.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.