Diumumkannya penempatan THAAD di Seongju ini juga sudah melalui persetujuan Menhan AS, Ashton Carter dan Menhan Korsel, Han Min-koo.
Dengan penempatan THAAD di Seongju ini, Wamenhan Korsel menyatakan bahwa 2/3 wilayah Negeri Ginseng serta 20 juta warga sipil akan terlindungi dari serangan yang dilancarkan Pyongyang (Korut).
Namun penempatan THAAD ini juga harus diikuti penempatan sistem PAC-3 atau sistem pencegat misil Patriot Advanced Capability-3 dekat Ibu Kota Korsel – Seoul. Penempatan THAAD dan PAC-3 ini disebutkan baru akan dinonaktifkan jika tak ada lagi potensi ancaman misil Korut.
(Randy Wirayudha)