Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Blanko Habis, Pemohon Diberi SIM Sementara Berbahan Kertas

Agregasi Kabar Cirebon , Jurnalis-Kamis, 14 Juli 2016 |12:17 WIB
Blanko Habis, Pemohon Diberi SIM Sementara Berbahan Kertas
Kabar Cirebon
A
A
A

MAJALENGKA – Meningkatnya pemohon surat izin mengemudi (SIM) pascalebaran membuat Polres Majalengka, Jawa Barat kekurangan blanko SIM. Akibatnya, Polres Majalengka terpaksa menerbitkan kartu sementara yang terbuat dari kertas.

Sejumlah pemohon SIM kini membawa kartu SIM sementara yang di-print out berwarna menggunakan kertas. Mereka tidak mengetahui kapan katu SIM asli akan diterbitkan karena petugas SIM belum memberikan keterangan secara resmi.

Salah saeorang pemohon, Nugraha mengatakan, selain terbuat dari kertas, masa berlaku SIM sementara tersebut juga tertera hanya sampai Desember 2016.

“Saya tidak mengetahui kapan SIM asli akan diterbitkan, hanya kami diminta untuk menghubungi kepolisian melalui nomor yang ada di kartu SIM sementara tersebut,” kata dia, seperti dikutip dari Kabar Cirebon, Kamis (14/7/2016).

Hal yang sama diungkapkan pemohon SIM lainnya, Ade Permana. Ia yang kini tinggal di Bogor dan kehilangan SIM sebulan mengaku kebingungan karena tidak tahu kapan SIM aslinya bisa diterbitkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement