BANDUNG - Polisi mengamankan paket narkotika jenis Sabu dan heroin yang akan diselundupkan ke ke dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) klas II B, Garut.
Adapun paket yang bakal di selundupkan ke dalam lapas tersebut, di antaranya, satu paket kecil sabu, satu paket kecil narkotika diduga jenis heroin yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dan 20 butir obat/pil jenis aprazolam yang dimasukan ke dalam plastik klip bening.
"Paket narkotika tersebut dimasukan ke dalam power bank yang terdapat di dalam kaleng biskuit makanan guna mengelabui petugas," ungkap KabidHumas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Senin (18/7/2016).
Yusri menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, paket narkotika itu ditujukan kepada salah seorang penghuni lapas tersebut, yakni SR alias Aef (34).
"Kita pun lakukan pemeriksaan terhadap napi tersebut. Dirinya mengaku mendapatkan kiriman tersebut, dari seseorang yang di kota Bandung," jelas Yusri.
Guna penyelidikan lebih lanjut, sang napi bersama barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Garut.
(Rachmat Fahzry)