BANDUNG - Sipir Lapas Narkotika Banceuy menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,30 gram yang dibawa oleh pengunjung wanita sekira pukul 10.30 WIB.
Kalapas Narkotika Banceuy, Agus Irianto, menjelaskan, pelaku DEP (28) tertangkap saat Petugas Pintu Utama (P2U) bernama Erna melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang akan masuk.
"Jam setengah sebelas ada kunjungan untuk warga binaan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DEP, petugas P2U temukan sabu-sabu," jelasnya kepada wartawan di Lapas Narkotika Banceuy, Senin (2/6/2014).
Dari hasil pemeriksaan terhadap DEP, barang tersebut rencananya akan dibawa masuk dan diberikan kepada seorang warga binaan berinisial BP.
"Kita masih dalami ini. Dari hasil pemeriksaan awal, DEP ini akan menyerahkan sabu-sabu itu kepada BP yang sudah menjadi warga binaan sejak satu tahun terakhir," katanya.
Untuk kepentingan pengembangan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Rencananya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Jabar siang ini.
Pantauan Okezone, DEP telah diamankan beserta barang bukti satu bungkus serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dan dua unit HP. Sementara BP diamankan di ruangan terpisah.
(Kemas Irawan Nurrachman)