BANDUNG - Seorang petugas Lapas Narkotika Banceuy, Bandung, Jawa Barat, berhasil menggalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dan pil dekstro oleh seorang perempuan OS (61) ke dalam lapas, Sabtu (12/7/2014) siang.
Sabu tersebut dimasukkan ke alat kontrasepsi yang dibungkus lakban.
Kepala Lapas Banceuy, Agus Irianto, mengatakan, saat ditangkap perempuan warga Kampung Lemah Luhur, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, tersebut membawa enam paket sabu dan 126 pil dekstro.
“Katanya barang itu pesanan dari keponakannya berinisial I yang sedang menjalani hukuman di sini,” ungkap Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Sabtu (12/7/2014).
Pengungkapan kasus ini tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik OS. Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas berhasil menemukan benda mencurigakan itu di kemaluan pelaku.
“Saat digeledah kami dapatkan benda mencurigakan dalam kemaluannya. Sabu dan pil dekstro itu dililit lakban kemudian dimasukkan ke kondom,” bebernya.
Sementara itu, I mengakui barang tersebut adalah pesanannya. Ia meminta agar barang tersebut dititipkan kepada OS.
Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman.
(Anton Suhartono)