Kemudian, selang 15 menit giliran Ak (28) yang berhasil diamankan polisi di lokasi penangkapan Zul sebelumnya. Polisi turut mengamankan sabu 1,45 gram, alat hisap, satu pipa kaca, dan dua mancis. Diduga AK sedang menggunakan sabu saat sebelum ditangkap polisi.
“Di lokasi lainnya, di Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Selasa dinihari tadi sekira pukul 01.00 WIB, polisi menangkap seorang bandar Narkoba berinisial US (41th) warga desa setempat. Dari tangan tersangka ini polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 19 paket dengan berat total 3,21 gram,” jelas Jafaruddin.
Hingga kini lanjut Jafaruddn, pihaknya sudah mengamankan seluruh tersangka ke Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (fas)
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.