Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jambi, MZ Ditangkap

Antara , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2016 |13:09 WIB
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jambi, MZ Ditangkap
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Ade Sapari menjelaskan, anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi memperoleh informasi terkait adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu ke salah satu kabupaten di Provinsi Jambi.

Selanjutnya dilakukan pengejaran dan dirazia. Tepat di depan Kantor Polsek Batin XXIV Polres Batanghari, bus tersebut dihentikan dan setelah dilakukan penggeledahan maka ditemukan sabu-sabu dari dalam tas jinjing merk Elgini warna cokelat. Dalam tas itu ada 10 paket besar berisi sabu-sabu.

Dengan temuan itu, tersangka MZ langsung diringkus dan dibawa ke Mapolda Jambi. Kepada polisi MZ mengaku dalam pengiriman barang haram ini dirinya mendapatkan upah senilai Rp20 juta. Namun, yang diberikan baru Rp1 juta untuk biaya transportasi. Dia juga mengaku baru kali ini ke Jambi dan menjadi kurir.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement