Mukhtar pun meminta wakil rakyat yang menyebut pemberitaan itu bohong untuk mengklarifikasi komentarnya di medsos itu. Sebab, pemberitaan itu sudah sesuai dengan apa yang disampaikan narasumber.
"Saya cukup menyayangkan. Apalagi anggota dewan itu menyebut berita itu bohong dan ngawur. Padahal itu benar," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab membenarkan jika beberapa waktu lalu kalangan DPRD Jombang mengajukan pengadaan mobil dinas. Namun, usulan itu ditolak oleh pemprov Jawa Timur (Jatim).
"Memang benar teman-teman dari DPRD mengusulkan pengadaan mobil dinas, tapi usulan itu ditolak oleh provinsi saat kita lakukan untuk verifikasi," sambungnya.
Dia menambahkan, dicoretnya pengajuan mobil dinas yang dilakukan para wakil rakyat itu lantaran pengajuan itu tidak memiliki dasar. Ia menyebut tidak ada landasan bagi eksekutif untuk menyetujui usulan itu.