Dia menjelaskan, publik merasa curiga dengan sikap Ahok yang nampak ngotot melanjutkan reklamasi di Pulau G, saat Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli bersikukuh menghentikan proyek tersebut.
"Saat Rizal Ramli menghentikan reklamasi, kemudian Ahok melawan dengan mengirim surat ke Jokowi. Kemungkinan memang dia (Ahok) menerima kompensasi dari Podomoro," tegasnya.
Saat ini, dia berharap, KPK dapat mengungkap fakta-fakta persidangan yang mengindikasikan keterlibatan Ahok dalam kasus reklamasi di Teluk Jakarta.
"Tampilnya Ahok di Tipikor adalah bukti baru untuk pintu masuk keterlibatannya dalam kasus itu. Semoga KPK berani membongkar keterlibatan Ahok kasus reklamasi," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )