Dalam catatan akademik, Zefrizal merupakan sosok pemuda yang cerdas. Pada awal masuk kuliah, Zefrizal mendapatkan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,58. IPK tersebut bertahan hingga dua tahun pertama. Namun, pada tahun ketiga di semester ganjil, IPK-nya turun menjadi 2,96. "Terakhir pada semester genap 2014/2015, IPK-nya 2,2 dan kemudian tidak ada lagi kabar kuliahnya,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo mengatakan, kasus tersebut sudah lama. Pasalnya, yang bersangkutan sudah dua semester tidak melakukan daftar ulang. Pihak kampus telah mengkofirmasi namun tidak diketahui keberadaanya.
"Ya kerena sudah dua semester tidak daftar ulang maka konsekwensinya adalah di-DO," kata Suko.
Suko juga mengatakan, Zefrizal diketahui pernah kos di Kedung Sroko Gang III nomor 20 Surabaya. "Itu yang dulu pernah heboh. Dia yang kos di kawasan Kedung Sroko," tambahnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.