Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jejak Freddy Budiman Gembong Narkoba yang Dihukum Mati

Nurul Arifin , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2016 |00:16 WIB
Jejak Freddy Budiman Gembong Narkoba yang Dihukum Mati
Freddy Budiman (Arif/Okezone)
A
A
A

SURABAYA – Freddy Budiman (40) masuk dalam daftar nama-nama terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi mati. Di antara para gembong narkoba lainnya, Freddy paling sering mendapat sorotan.

Hal itu tak lepas dari keberanian pria asal Jawa Timur itu dalam berbisnis narkoba. Meski badannya terkurung di penjara, Freddy tetap bisa mengendalikan "bisnis haramnya" dari balik jeruji besi.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap, Freddy memulai aksinya sebagai tukang copet di Surabaya, Jawa Timur. Ia kemudian hijrah ke Jakarta dan bergelut dengan narkoba.

Keluar-masuk penjara adalah hal biasa bagi Freddy dan itu tak membuatnya kapok. Setelah sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang sejak 1997, karena kasus narkoba. Freddy kembali tertangkap dan dijebloskan ke penjara karena memiliki 500 gram sabu-sabu pada 2009.

Dia divonis tiga tahun empat bulan bui. Lepas dari sel, Freddy kembali tertangkap aparat pada 2011. Lagi-lagi karena narkoba. Saat itu dia memiliki ratusan gram sabu-sabu dan bahan pembuat inex.

Pada 2012, meski di dalam penjara, Freddy membuat heboh karena kedapatan mengimpor 1,4 juta butir ekstasi. Pil haram dikirim dari China pada 28 April dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 8 Mei 2012.

Ekstasi dibungkus dalam paket teh China sebanyak 12 kardus coklat. Bila paket itu lolos, dia diduga bisa meraup untung Rp45 miliar lebih.

Freddy Budiman tak sendiri berbisnis. Jaringannya ada di mana-mana. Beberapa di antaranya sudah sudah ditangkap dan diseret ke meja hijau. Ada yang divonis mati, ada juga dihukum seumur hidup.

Selain kasus narkoba, Freddy Budiman juga bikin heboh karena kedekatannya dengan wanita-wanita cantik yang kerap menyambanginya ke penjara. Salah satunya model majalah dewasa Anggita Sari. Hubungan special Freddy dan Anggita sempat jadi santapan infotainment.

Petualangan Freddy sebagai gembong narkoba kelas kakap berakhir dengan vonis mati. Beberapa kali mengajukan banding namun usahanya kandas. Terakhir peninjauan kembali (PK) diajukan Freddy Budiman ditolak Mahkamah Agung.

Freddy pun dipindah ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Tengah. Dan dini hari nanti, Freddy dikabarkan akan berhadap dengan para algojo. Bersama 13 terpidana narkoba lainnya, Freddy dikabarkan akan dieksekusi mati di Nusakambangan.

Namun, tak ada kata terlambat untuk bertaubat. Itulah yang dilakukan Freddy Budiman jelang ajal menjemput.

(Baca juga: Warga Siap Terima Jenazah Freddy Budiman)

"Saya sudah dikasih waktu untuk bertobat dalam penjara. Kalau besok (saya) masuk daftar eksekusi mati, saya siap, Allahu Akbar, berarti Allah masih cinta sama saya," katanya usai menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 1 Juni 2016.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga berpesan agar semua orang menjauhkan diri dari narkoba karena dapat menghancurkan segalanya. Freddy mengatakan, orang yang terlibat narkoba, jika tidak ditangkap hanya akan membuat hancur keluarga dan masa depan.

"Pesan saya kepada orang-orang (yang terlibat) narkoba, sudah saatnya bertobat, narkoba tidak ada hasilnya. Ke mana-mana usahanya, ya paling ditangkap. Seperti itu yang saya rasakan. Setiap saya kerja (bisnis narkoba), pasti tertangkap, jadi hasilnya nol, berarti Allah tidak mengizinkan," ujarnya.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement