JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meresmikan layanan paspor sore hari (sunset passport service), layanan imigrasi mandiri, dan pengawasan orang asing di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Jalan Poskota 4, Pinangsia.
Menkumham Yasonna mengatakan, gerakan One Agency One Innovation sesungguhnya bukan hanya kewajiban untuk menciptakan minimal satu innovasi pelayanan publik.
"Pelayanan ini harus mampu melipatgandakan, baik dari segi jumlah maupun kualitas publik, serta tersusun dalam agenda yang terencana dengan rapi," kata Yasonna di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Senin (1/8/2016).
Ia mengharapkan pemohon paspor dapat menjadikannya sebagai model alternatif dan variatif sehingga secara optiomal dapat menentukan jenis-jenis inovasi layanan yang ditawarkan oleh setiap kantor imigrasi.
Yasonna juga memperkenalkan kepada masyarakat mengenai uji coba Layanan Imigrasi Lim (LIM). Jadi, setiap pemohon diminta dua kali datang ke kantor imigrasi untuk wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari di hari pertama. Kemudian akan mengambil paspor yang sudah terbit dalam waktu paling lama empat hari sejak wawancara.
"Adapun modifikasi dalam uji coba LIM ini terdapat pada tahapan scan dan input data," ujarnya.
Selain itu, Yasonna juga menyampaikan pentingnya koordinasi Sistem Pengawasan Orang Asing berbasis APOA agar diberlakukannya kebijakan bebas visa bagi WNA untuk masuk ke wilayah Indonesia.
"Hal tersebut menjadikan kami melalui Dirjen Imigrasi untuk melakukan pengetatan pengawasan terhadap orang asing," tutupnya.
(Awaludin)