JAKARTA – Sepasang kekasih yakni Mohammad Junior (30) dan Nurfia (23) harus mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap usai melakukan pemerasan dengan mengancam menyebarluaskan foto korbannya yang sedang tanpa busana.
Kejadian itu bermula saat Nurfia dengan korban laki-laki berinisial JJ berkenalan via media sosial Facebook. Setelah kenalan, keduanya saling mengirimkan foto-foto bugil.
"Habis kenalan, kemudian Nurfia ngirim foto-foto bugil. Akhirnya korban juga mengirim foto dia bagian pinggang ke bawah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan dalam keterangannya, Senin (1/8/2016).
Setelah dipancing oleh Nurfia, keduanya semakin sering mengirimkan foto-foto bugilnya. Saat itu, korban tak sadar bahwa ia sudah masuk jebakan. Hingga akhirnya, pria itu pun dimintai uang puluhan juta.
Jika JJ enggan menyetorkan uang tersebut, dia terancam bahwa foto-fotonya akan tersebar luas di dunia maya.