"Berdasarkan pengakuan korban, bahwa perbuatan mesum terjadi di ruang pak S, kejadiannya sudah empat kali dan kini korban sedang hamil empat bulan," paparnya.
Mirisnya lagi lanjut dia, kejadian persetubuhan saat jam kerja dan di ruangan kerja terlapor. Selama ini korban takut melaporkan kepada orang tuanya karena diancam pelaku.
"Saya hanya mendampingi sebagai kepala desa, kini perkara tersebut sedang dilakukan penyelidikan Polres Musi Rawas," ungkapnya.
Dilain pihak, Kapolres Musi Rawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, dirinya belum mengetahui perihal tersebut, sebab belum ada laporan dari penyidik. "Kalaupun benar ada laporannya, maka kami akan melakukan penyelidikan," katanya singkat.
(Amril Amarullah (Okezone))