SURABAYA – Sebanyak dua pasang anak baru gede (ABG) diciduk anggota Satpol PP Pamekasan, Jawa Timur di salah satu kamar kos, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Dua pasangan itu diciduk karena diduga tengah berbuat mesum di kamar kos. Bahkan saat didatangi, mereka enggan membuka pintu sehingga petugas terpaksa menggedor pintu dengan sangat keras.
Mereka yang diamankan adalah MH (18) dan MM (17) warga Kecamatan Prenduan, Sumenep, bersama dua perempuan berinisial RCA (18) dan AS (18), warga Kelurahan Kolpajung dan Gladak Anyar Pamekasan.
"Mereka ditangkap saat petugas melakukan patroli di sejumlah tempat kos. Mereka berada di kamar kos dalam kondisi pintu tertutup rapat," ucap Yusuf kepada awak media, Selasa (2/8/2016).
(Baca Juga : Asyik Kumpul Kebo, Puluhan Mahasiswa Diringkus Petugas)