JAKARTA - Beredarnya produk makanan Bikini Snack yang memiliki kemasan bergambar bikini dan bertuliskan 'Remas Aku' membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan hubungan antara makanan jenis bihun itu dengan pakaian bikini.
Komisioner KPAI, Maria Ulfah Anshor, menyebut tidak ada kesinambungan antara makanan bihun dengan pakaian dalam perempuan tersebut.
"Apa sih urusannya bihun dan bikini? Meskipun singkatan, apakah tak ada singkatan lain yang lebih relevan dengan rasa dan kenikmatan rasa bukan kenikmatan seksual seharusnya tegas saja yang memang nikmat dalam arti sesungguhnya dalam arti makanan," kata Maria di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).
Maria sendiri menilai bahwa bungkus Bikini Snack sangat tak mendidik dan bisa membuat orang termotivasi untuk berpikiran porno. Baginya, makanan tersebut tidak ramah bagi anak-anak. Sebab, masuk kategori seronok dan tak wajar.
"Saya kira, apa pun maksudnya itu menampilkan situasi yang tidak mendidik untuk anak. Sehingga, bisa membuat orang termotivasi berpikir hal-hal yang sifatnya porno," jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan peredaran produk makanan ringan berjenis bihun dengan kemasan bergambar pakaian bikini dan bertuliskan "Remas Aku". Bikini sendiri dalam kemasan tersebut dimaksud singkatan dari 'Bihun Kekinian'.
Dalam kemasan Bikini Snack sendiri tertulis bahwa pihak yang memproduksi adalah Cemilindo di Bandung, Indonesia.
Selain itu, dari informasi yang dihimpun Okezone, MUI jawa Barat juga belum mengeluarkan label halal pada camilan tersebut.
Seharusnya, makanan ringan itu memiliki label halal yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI setempat.
(Fahmi Firdaus )