Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bukti Lengkap, Kasus Kematian Siyono Minta Segera Disidangkan

Bramantyo , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2016 |19:00 WIB
Bukti Lengkap, Kasus Kematian Siyono Minta Segera Disidangkan
Petugas berjalan di area pemakaman saat berlangsungnya autopsi jenazah Siyono (Antara)
A
A
A

KLATEN - Kuasa hukum keluarga almarhum Siyono, Trisno Wibowo, meminta agar kasus kematian Siyono segera ditindaklanjuti ke persidangan. Sudah banyak saksi yang dimintai keterangan, termasuk Tim Dokter Forensik.

Trisno menegaskan, sejak awal pihaknya berharap agar kasus itu diadili. Bukti yang ada dinilai sudah cukup untuk dibawa ke pengadilan atau dinaikkan ke penyidikan terkait kematian terduga teroris Siyono yang dinilai janggal.

Polisi sendiri sudah memanggil dokter forensik yang juga ketua tim penanganan hasil forensik untuk dimintai keterangan.

"Ketua tim forensik yang menandatangani keterangan hasilnya. Itu sudah cukup, tidak perlu seluruh tim dipanggil," kata Trisno di Klaten Jawa Tengah, Kamis (4/8/2106).

 (Baca juga: Kasus Siyono, Dua Anggota Densus 88 Terancam Dipecat)

Menurutnya, sekarang tinggal keseriusan aparat karena bukti yang ada sudah cukup, termasuk keterangan dari forensik di mana sudah jelas ada perbuatan tindak pidana yang mengakibatkan kematian tidak wajar Siyono. Ada penganiayaan berat dilakukan penegak hukum terhadap tersangka.

Trisno mengatakan, jika polisi masih menganggap kurang keterangan 10 saksi, maka pihaknya juga siap mengambil langkah lanjutan, di antaranya pengawasan dan meminta perkara segara digelar.

"Untuk mencari tahu unsur mana yang belum dipenuhi bahwa kasus ini bukan tindak pidana," sebut Trisno.

Menurut dia, harusnya kasus itu dinaikkan dulu statusnya, kemudian baru dibuka lagi apakah bisa ditentukan seseorang itu jadi tersangka apa tidak.

"Sebenarnya apa sulitnya menyatakan ini perkara adalah tindak pidana. Ada korban yang meninggal akibat tindak pidana. Itu tidak sulit untuk dibuktikan," terang Trisno.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement