25–21 Februari 2017 - Penghitungan suara dari TPS.
25–27 Februari 2017 - Rekapitulasi, penetapan, dan pengumuman hasil pilkada tingkat provinsi.
1–3 Maret 2017 - Penyampaian dan pengumuman hasil audit dana kampanye kandidat oleh KIP.
10–12 Maret 2017 - Penetapan pasangan calon terpilih tanpa perselisihan hasil pemilihan.
11–13 Maret 2017 - Pengusulan pengesahan dan pengangkatan calon terpilih, jika tidak ada sengketa di mahkamah.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.