Seperti menonton film-film atau berbagai drama Korsel, nonton film porno, bahkan hingga memiliki Alkitab. Begitupun dengan penggunaan smartphone, sampai menjadi aktivis, di mana hal itu bisa dianggap sebagai terorisme atau pengkhianatan.
“Hukum Korut membolehkan eksekusi (mati) dengan alasan berkonspirasi menggulingkan pemerintahan, pengkhianatan dan terorisme,” sebut jurnalis yang mengkhususkan persoalan Korut, Lee Young-jong, dikutip Daily Star.
“(Pemerintah) Korut dikenal sering melakukan eksekusi secara umum hanya karena kejahatan-kejahatan kecil, seperti kegiatan-kegiatan beragama, menggunakan telefon selular, mencuri makanan, hingga mengintimidasi publik,” tandasnya.
(Randy Wirayudha)