Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Amunisi Sitaan dari Tukang Listrik di Jombang Buatan Pindad

Zen Arivin , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2016 |17:52 WIB
Ratusan Amunisi Sitaan dari Tukang Listrik di Jombang Buatan Pindad
foto: Zen Arivin/Okezone
A
A
A

"Kita masih belum sampai kesana. Namun, dari pengakuan tersangka Y bukan merupakan anggota TNI atau Polri, kita terus telusuri saat ini," paparnya.

Selain itu, Agung juga memastikan jika Bangkit tidak termasuk jaringan teroris manapun. Menurut Kapolres, senpi hasil rakitan suami Nurul Farikha itu tak lain hanya digunakan Bangkit untuk berburu.

"Sampai saat ini tidak ada tanda-tanda mengarah pada jaringan terorisme. Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement