JAKARTA - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan membantah pernyataan saksi ahli Muhammad Nuh yang mengatakan banyak kejanggalan gerak-gerik Jessica dalam rekaman CCTV yang diputar dipersidangan.
Hal tersebut diungkapkan Otto, setelah sebelumnya Muhammad Nuh menjelaskan, bahwa ada gerakan Jessica tengah membuka tas dan mengambil sesuatu dari dalam tas yang diduga adalah racun sianida.
"Itukan dia bilang, kalau Anda menunggu orang kan iseng kan, dia bilang itu iseng jadi pegang apa gitu. Jadi dia iseng aja gitu," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Selain itu, Otto juga menjelaskan keterangan Jessica bahwa apa yang diungkapkan Muhammad Nuh ada gerakan memindahkan kopi Mirna bukan karena ada sesuatu yang akan ditaruhya.
"Jadi penjelasan dia (Jessica) waktu itu sudah ada BBM dari Mirna kalau dia sudah dekat, makanya dia bergeser, nanti kita buktikan itu, jadi dia bergeser karena dia sudah mendekat," jelasnya.
Otto pun menganggap rekaman CCTV yang diputar oleh saksi ahli dipersidangan adalah bukan rekaman asli yang ada di Kafe Olivier. Oleh karena itu, Otto meminta untuk memutar ulang rekaman tersebut.
"Saya minta diputar CCTV yang langsung dan yang kedua saya minta diputar yang asli bukan yang duplikat, kalau duplikat tidak bisa dipertanggungjawabkan dimanapun," tegasnya.
Sebelumnya, pada persidangan saksi ahli IT dari Kasubdit Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar mengungkap kejanggalan yang dilakukan Jessica Kumala Wongso dalam rekaman CCTV.
Menurutnya, ada beberapa rekaman yang memperlihatkan bahwa Jessica sudah membayar kopi yang dipesan sebelum kopi tersebut diminum. Selin itu, juga ada gerakan Jessica yang mengambil sesuatu dari dalam tasnya.
(Amril Amarullah (Okezone))