Terpisah, Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kasusnya sudah dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Purwakarta.
"Ya benar. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Anggota kami dari satuan reskrim sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum satu pun pihak LSM dan nasabah yang unitnya ditarik BMF yang memberikan keterangan. Seperti diketahui, akhir-akhir ini muncul desakan dari masyarakat Purwakarta agar pemerintah dan kepolisian mengaudit seluruh perusahaan leasing yang ada di Purwakarta. Pasalnya, mereka menuduh banyak perusahaan pembiayaan yang berperilaku licik.
Misalnya saja menggunakan jasa preman yang berperan sebagai debt collector untuk melakukan penarikan kendaraan milik nasabah yang gagal bayar dengan cara paksa di jalan. Meskipun aksi ini sudah menjadi rahasia umum, namun lembaga penegak hukum terkesan tutup mata.
"Ketika ada pelanggaran hukum dan penegak hukum diam, maka wajar saja jika masayarakat turun tangan melakukan tindakan sendiri," kata Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta Hikmat Ibnu Aril.
(Arief Setyadi )