Kapolsek Kurun Iptu I Gede Arya Dharmika mengatakan, anggota Polsek bersama warga telah melakukan penggerebekan di Hotel Adelin, Kuala Kurun pada Senin dini hari tadi, terhadap pasangan yang bukan suami isteri. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari suami SW yang juga bekerja di Kabupaten Lamandau.
“Setelah diminta memasangkan pakaian, pasangan itu diamankan di Polsek Kurun, menunggu kedatangan pelapor yang berada di Lamandau,” ungkap Arya di Polsek Kurun.
Dia melanjutkan, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan. Bahkan, pelaku akan dilakukan visum di Palangka Raya mengingat di Kuala Kurun belum ada alat yang memadai. Visum untuk memastikan bahwa bahwa pasangan yang bukan suami isteri itu melakukan hubungan badan atau tidak. Pasalnya, dalam waktu tujuh hari masih ada bekas bila ada pasangan itu melakukan hubungan suami isteri.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum keluar,” kata Arya.
(Arief Setyadi )