PALANGKARAYA – Dengan mencatut nama Kapolres Palangkaraya, oknum wartawan bernama Nehemia (40) mendatangi warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, untuk melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli). Dalam aksinya, oknum tersebut mencatut nama Kapolres Palangkaraya AKBP Lili Warli dan Kasat Reskrim AKP Erwin T H Situmorang.
Dengan sigap, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku saat hendak melakukan pungli.
"Modusnya, pelaku mendatangi warung remang-remang di lingkar luar, kemudian melakukan pungutan liar kepada pemilik warung dengan mengatasnamakan Kapolres Palangka Raya dan Kasat Reskrim," kata Kasat Reskrim Polres Palangkaraya, AKP Erwin T H Situmorang, Kamis (25/8/2016).
Ia mengatakan, ketika melakukan pungutan itu, Nehemia meminta uang sebesar Rp1 juta kepada pemilik warung. Alasannya, pungutan itu akan digunakan sebagai uang keamanan dan disetorkan kepada Kapolres Palangkaraya maupun Kasat Reskrim.
(Baca Juga : Peras Korban dengan Mengancam Sebar Foto Bugil, Sepasang Kekasih Ditangkap)