Bahkan, pelaku juga berani menipu dengan menyebut bisa mengurus setiap perkara yang ditangani di Polres Palangkaraya karena dapat dikoordinasikan dengan Kapolres dan Kasat Reskrim.
"Pelaku mengaku sebagai wartawan tabloid lalu lintas dan kriminalitas. Dia juga mengantongi senjata airsoft gun," tutur AKP Erwin.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Palangkaraya. Barang bukti berupa uang Rp500 ribu diamankan pihak kepolisian.
(Erha Aprili Ramadhoni)